Korban pencurian pulsa dianiyaya karena melapor ke polisi. Hendry Kurniawan (36), warga Bogor yang menjadi pelapor kasus dugaan pencurian pulsa ke Polda Metro Jaya, dianiaya oleh beberapa orang tak dikenal. Akibatnya, tulang kaki Hendry retak. Kondisi itu membuatnya pincang.
Kuasa hukum Hendry, David Tobing, menceritakan, peristiwa ini bermula saat kliennya hendak pulang ke Parung, Bogor,
0 komentar:
Posting Komentar