Perubahan sosial merupakan suatu keharusan sekaligus sebuah tuntutan bagi masyarakat Indonesia dewasa ini. Perubahan sosial ini menuntut reinterpretasi terhadap hukum nilai sosial. Hukum nilai sosial ini tidak dibuat semata-mata sebagai tradisi teks yang sifatnya sangat normatif namun terdapat tradisi lain yang berada diluar teks tersebut. Tradisi ini disebut tradisi konteks atau perubahan sosial
0 komentar:
Posting Komentar