Pages

Rabu, Juli 13

Kedisiplinan Siswa Dipandang Dari Sudut Psikologi Perkembangan

KEDISIPLINAN SISWA DIPANDANG DARI SUDUT 
PSIKOLOGI PERKEMBANGAN 
Oleh : AMAR FARUQ, S.Pd
(Guru BK MIS Kemenag Gresik Jawa Timur)

Adalah hal yang pasti bahwa setiap fase atau tahapan perkembangan kehidupan manusia senantiasa berlangsung seiring dengan kegiatan belajar. Kegiatan belajar dalam hal ini tidak berarti merupakan kegiatan belajar yang ilmiah. Dalam rangka memfungsikan tahap-tahap perubahan yang menyertai perkembangannya, manusia harus belajar melakukan kebiasaan-kebiasaan tertentu umpamanya belajar melakukan kebiasaan-kebiasaan berperilaku positif yang sesuai norma sosial di sekolah pada saat atau masa perkembangan usia sekolah dipandang berkaitan langsung dengan perkembangan sosial dan moral siswa pada fase perkembangan berikutnya. Perkembangan sosial dan moral tersebut seyogianya selalu diperhitungkan secara cermat oleh para orang tua dan guru sebagai sesuatu yang harus terjadi secara ilmiah dan tepat pada waktunya. Perhatian orang tua dan juga guru (khususnya untuk fase masa sekolah) amat diperlukan, mengingat keberhasilan pelaksanaan tugas perkembangan pada suatu fase akan sangat menunjang keberhasilan tugas perkembangan pada fase-fase berikutnya.

Masa remaja (adolescence) menurut sebagian ahli psikologi terdiri atas sub-sub masa perkembangan sebagai berikut: 1) subperkembangan prepuber selama kurang lebih dua tahun sebelum masa puber; 2) subperkembangan puber selama dua setengah sampai tiga setengah tahun; 3) subperkembangan post-puber, yakni saat perkembangan biologis sudah lambat tapi masih terus berlangsung, pada bagian-bagian organ tertentu. Saat ini merupakan akhir masa puber yang mulai menampakkan tanda-tanda kedewasaan.

Proses perkembangan pada masa remaja lazimnya berlangsung selama kurang lebih 11 tahun, mulai usia 12-21 pada wanita dan 13-22 tahun pada pria. Masa perkembangan remaja yang panjang ini dikenal sebagai masa yang penuh kesukaran dan persoalan, bukan saja bagi si remaja sendiri melainkan juga bagi para orang tua, guru, dan masyarakat sekitar. Bahkan, tak jarang para penegak hukum pun turut direpotkan oleh ulah dan tindak-tanduknya yang dipandang menyimpang.

Mengapa demikian? Secara singkat jawabannya ialah karena individu remaja sedang berada di persimpangan jalan antara dunia anak-anak dan dunia dewasa. Sehubungan dengan hal ini, hampir dapat dipastikan bahwa segala sesuatu yang sedang mengalami atau dalam keadaan transisi (masa peralihan) dari suatu keadaan ke keadaan lainnya selalu menimbulkan gejolak, goncangan, dan benturan yang kadang-kadang berakibat sangat buruk bahkan fatal (mematikan).

Adapun tugas-tugas perkembangan masa remaja pada umumnya meliputi pencapaian dan persiapan segala hal yang berhubungan dengan kehidupan masa dewasa:
  1. Mencapai pola hubungan baru yang lebih matang dengan teman sebaya yang berbeda jenis kelamin sesuai dengan keyakinan dan etika moral yang berlaku di masyarakat.
  2. Mencapai peranan sosial sebagai seorang pria (jika ia seorang pria) dan peranan sosial seorang wanita (jika ia seorang wanita) selaras dengan tuntutan sosial dan kultur masyarakatnya.
  3. Menerima kesatuan organ-organ tubuh sebagai pria (jika ia seorang pria) dan kesatuan organ-organ sebagai wanita (jika ia seorang wanita) dan menggunakannya secara efektif sesuai dengan kodratnya masing-masing.
  4. Keinginan menerima dan mencapai tingkah laku sosial tertentu yang bertanggung jawab di tengah-tengah masyarakatnya.
  5. Mencapai kemerdekaan/kebebasan emosional dari orang tua dan orang-orang dewasa lainnya dan mulai menjadi seorang “person” (menjadi dirinya sendiri).
  6. Mempersiapkan diri untuk mencapai karier (jabatan dan profesi) tertentu dalam bidang kehidupan ekonomi.
  7. Mempersiapkan diri untuk memasuki dunia perkawinan (rumah tangga) dan kehidupan berkeluarga yakni sebagai suami (ayah) dan istri (ibu).
  8. Memperoleh seperangkat nilai dan system etika sebagai pedoman bertingkah laku dan mengembangkan ideologi untuk keperluan kehidupannya.
Piaget dan Kohlberg menekankan bahwa pemikiran moral seorang anak, terutama ditentukan oleh kematangan kapasitas kognitifnya. Sedangkan di sisi lain, lingkungan sosial merupakan pemasok materi mentah yang akan diolah oleh ranah kognitif anak tersebut secara aktif. Dalam interaksi sosial  dengan teman-teman sepermainan sebagai contoh, terdapat dorongan sosial yang menantang anak tersebut untuk mengubah orientasi moralnya.

Dalam tahap perkembangan kognitif formal-operasional, anak yang sudah menjelang atau sudah menginjak masa remaja, yakni usia 11 tahun sampai dengan 15 tahun, akan dapat mengatasi masalah keterbatasan pemikiran konkret-operasional. Dalam perkembangan kognitif tahap akhir ini seorang remaja telah memiliki kemampuan mengkoordinasikan baik secara simultan (serentak) maupun berurutan dua ragam kemampuan kognitif, yakni kapasitas menggunakan hipotesis dan kapasitas menggunakan prinsip-prinsip abstrak. Dengan kapasitas menggunakan hipotesis (anggapan dasar), seorang remaja akan mampu berfikir hipotesis, yakni berfikir mengenai sesuatu khususnya dalam hal pemecahan masalah dengan menggunakan anggapan dasar yang relevan dengan lingkungan yang ia respon.

Dua macam kapasitas kognitif yang sangat berpengaruh terhadap kualitas skema kognitif itu tentu telah dimiliki pula oleh orang-orang dewasa. Oleh karenanya, seorang remaja pelajar yang telah berhasil menempuh proses perkembangan formal-operasional secara kognitif dapat dianggap telah mulai dewasa. Selanjutnya, seorang remaja pelajar yang telah berhasil menjalani tahap perkembangan formal-operasional akan dapat memahami dan mengungkapkan prinsip-prinsip abstrak. Prinsip-prinsip tersembunyi ini, pada gilirannya akan dapat mengubah perhatian-perhatian sehari-hari secara dramatis dengan pola yang terkadang sama sekali berbeda dari pola-pola perhatian sebelumnya. Dia mungkin menjadi asyik dengan konsep-konsep abstrak tertentu, seperti etika ideal, keserasian, keadilan, kemurnian, dan masa depan.

Pada tahap perkembangan kognitif yang memungkinkan sikap dan perilaku egosentrisme seorang anak berkurang, lazimnya pertimbangan moral (moral reasoning) anak tersebut menjadi lebih matang. Sebaliknya, anak-anak yang masih diliputi sikap dan perilaku mementingkan diri sendiri itu hanya akan mampu memahami kaidah sosial yang hanya menguntungkan diri sendiri. Oleh karenanya, agar anak-anak yang egois menyadari kesalahan sosialnya dan sekaligus berperilaku moral secara memadai, pengenalan mereka terhadap wewenang orang dewasa dan penerimaan mereka terhadap aturannya perlu ditanamkan.

Menurut Piaget perkembangan moral anak dan remaja itu terjadi dalam dua tahap, yang antara tahap pertama dan kedua diselingi dengan masa transisi, yakni pada usia 7 tahun sampai 10 tahun. Tahap-tahap perkembangan moral versi Piaget selalu dikaitkan dengan tahap-tahap perkembangan kognitif. Tahap perkembangan moral yang pertama, misalnya, bersamaan rentang waktunya dengan tahap perkembangan kognitif pra-operasional. Tahap perkembangan yang berlangsung antara usia 4 tahun sampai 7 tahun itu merupakan tahap realisme moral, artinya anak-anak menganggap moral sebagai suatu kenyataan yang ada dalam kehidupan sosial, dengan ciri khas: 1) memusatkan pada akibat-akibat perbuatan; 2) aturan-aturan tak berubah; 3) hukuman atas pelanggaran bersifat otomatis.

Antara tahap pertama dan kedua diselingi dengan masa transisi bersamaan rentang waktunya dengan tahap perkembangan kognitif konkret-operasional, yakni pada usia 7 tahun sampai 10 tahun, dengan ciri khas perubahan secara bertahap ke pemilikan moral tahap kedua. Sedangkan tahap kedua, perkembangan moral yang bertepatan dengan tahap perkembangan kognitif formal operasional itu menunjukkan bahwa manusia pada awal masa yuwana dan pascayuwana, yaitu masa remaja awal dan masa setelah remaja sudah memiliki persepsi yang jauh lebih maju dari pada sebelumnya. Para yuwana dan pascayuwana memandang moral sebagai sebuah perpaduan yang terdiri atas otonomi moral (sebagai hak pribadi), realisme moral (sebagai kesepakatan sosial), dan resiprositas moral (sebagai aturan timbal balik). Ciri khas pada tahap kedua ini adalah: 1) mempertimbangkan tujuan-tujuan perilaku moral; 2) menyadari bahwa aturan moral adalah kesepakatan tradisi yang dapat berubah.

0 komentar: